Jumat, 22 September 2017

Jual Kabel



Penjualan kabel di Indonesia, saat ini didominasi oleh permintaan kabel listrik berbahan aluminium, seperti yang sudah diketahui kabel terbagi ke dalam dua tipe besar, yakni kabel telekomunikasi dan listrik. Adapun kabel telekomunikasi terdiri dari jenis fiber optik dan telepon, sedangkan kabel listrik terbuat dari tembaga dan alumunium. Dominasi kabel alumunium ini dikarenakan, program pembangunan pembangkit listrik hingga 35.000 Megawatt. Dan hal ini membuat perbedaan pada pertumbuhan pasar kabel aluminium yang pesat, sedangkan pasar kabel tembaga justru stagnan.Permintaan kabel listrik berjenis tembaga berkurang karena kebutuhan dari sektor properti masih landai untuk saat ini. Kondisi penjualan kabel ini sebenarnya memiliki sejumlah alasan logis, yaitu seperti kabel listrik dari tembaga yang didominasi oleh permintaan dari proyek di luar proyek Perusahaan Listrik Negara, yaitu PLN. Selain sektor properti, pasar kabel tembaga digerakkan oleh permintaan dari pembangunan sejumlah fasilitas, termasuk bandara. Pada kuartal I/2017, utilisasi kabel listrik berbahan tembaga bahkan mencapai 60% dari kapasitas produksi sebanyak 400.000 ton per tahun.
Produsen kabel yang menjual kabel, secara bertahap mengurangi pasokan bahan baku impor seiring peningkatan kapasitas industri pengolahan mineral domestik. Pabrikan kabel banyak memasok mayoritas pasokan bahan baku dari dalam negeri. Pasokan alumunium bagi aktivitas produksi industri Indonesia misalnya meningkat drastis. Perlu anda ketahui dengan jelas bahwa, Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) adalah asosiasi yang mewadahi perusahaan kabel di Indonesia. Lokasi kantor asosiasi ini terletak di Ketapang Indah Blok B2 No. 32, Jalan Zainul Arifin, Jakarta Barat. Tugas dan fungsi apkabel diantaranya adalah mengusulkan sesuatu yang produktif bagi penjualan kabel yang progresif. Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia menilai pemerintah harus cepat menyesuaikan kebijakan lama dengan kondisi pasar bebas untuk melindungi industri dalam negeri, contoh kebijakan yang belum disesuaikan dengan kondisi pasar saat ini seperti impor bahan baku kabel diberi bea masuk sementara produk jadi dari Asean dan negara free trade agreement bebas tarif. Kebijakan yang sering menghambat itu yang sudah lama, namun belum ada penyesuaian. Impor produk jadi dari negara free trade agreement bebas bea masuk, tetapi impor bahan baku industri dikenakan bea masuk.
Lebih detail, impor bahan baku kabel polyethylene bahan baku XLPE khusus medium voltage serta high density polyethylene (HDPE) yang belum dapat diproduksi di dalam negeri hingga kini dikenakan bea masuk 12,5%. Padahal, produk jadinya dari negara Asean masuk ke Indonesia tanpa dikenakan tarif. Jika ini terus berlangsung, maka industri dalam negeri semakin kalah bersaing dengan produk impor di tengah program percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya ketenagalistrikan. Selain penyesuaian kebijakan lama dengan pasar bebas, pemberlakuan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang disosialisasikan oleh pemerintah hingga kini belum berjalan efektif. Perspektif Apkabel pada industri kabel adalah berharap penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan penerapan P3DN dapat berjalan tegas.
            Dalam perkembangannya penjualan kabel NYM, NYY, maupun NYA di Indonesia di dominasi oleh merk EXTRANA, SUPREME, KABELINDO, dan KABELMETAL, yang merupakan merk kabel 4 besar, yang mempunyai banyak spesifikasi untuk sambungan listrik untuk keperluan Rumah, Gedung, Warehouse, Pabrik, PLN, Instansi Pemerintah, Instansi Swasta dan lainnya dengan harga murah, kompetitif dan kualitas terbaik dilengkapi dengan surat surat bersertifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar